Breaking News

Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Penggelapan, 108 Ijazah Karyawan Diamankan Polisi

"

SURABAYA 
Jan Hwa Diana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan ijazah mantan karyawan.
DAERAH
Jumat, 23 Mei 2025  01:52

Jan Hwa Diana sebelumnya juga telah ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya terkait pengrusakan mobil.

Dalam penyidikan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Akibat perbuatannya melakukan penahanan ijazah dan melanggar pasal tentang penggelapan, tersangka Jan Hwa Diana terancam hukuman 4 tahun penjara"
 
(  Tim Investigasi.)
© Copyright 2022 - jatim.expost.co.id