Breaking News

Kecewa Dengan Pelayanan Rutan Medaeng Waru Sidoarjo, Edy Macan Dan Masyarakat Angkat Suara Terkait Dugaan Bobroknya Rutan Medaeng

SIDOARJO, jatim.expost.co.id - Warga Sidoarjo merasa kecewa dengan pelayanan di Rutan Medaeng Waru, Sidoarjo. Pasalnya, proses pengurusan paket Pembebasan Bersyarat (PB) bagi warga berinisial S mengalami kesulitan, Sabtu (29/3/2025). 

Awal mula, warga berinisial S telah menguruskan paket PB di Rutan Medaeng pada 21 Januari 2025. Namun, hingga saat ini, proses tersebut belum juga selesai. Padahal, PB telah diserahkan pada tanggal 21 Januari 2025 dan telah diproses secara online.

Keluarga S merasa sangat kecewa dengan pelayanan di Rutan Medaeng. Mereka merasa bahwa proses pengurusan PB terlalu lama dan tidak ada kejelasan. 

"Kami sudah menyerahkan semua dokumen yang diperlukan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan," ujar keluarga S.

Pegawai Lapas medaeng berinisial (B)menyampaikan tanggal 20 Januari bisa keluar dari sel tikus pelanggaran SOP karena Bawa HP, tanggal 21 pihak keluarga datang kelapas dan menyerahkan berkas  PB sambil bertanya ternyata belum keluar di sel tikus loh kok bisa informasi ini tidak tepat sesuai data. 

Terbilah pemberitaan setelah awak media dari Rutan Medaeng, Info tersebut setelah 3 hari sudah di pindah ke lapas gresik. Ternyata Lapas gresik tidak tahu kalau punya PB yang jadi Pertanyaan kok bisa HP bisa masuk dan bobroknya penjagaan dan PB mempersulit awak media hingga masih belum ada info dari pihak kluarga terkait kabar. 

Wakil Ketua DPD Madas, Edy prayitno, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum jika tidak ada klarifikasi dari Rutan Medaeng. 

Edy Macan juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak Rutan Medaeng langsung , namun belum ada respon yang memuaskan. 

"Kami berharap pihak Rutan Medaeng dapat memberikan klarifikasi dan menyelesaikan masalah ini secepatnya," ujar Edy Macan. 

Padahal paketan Masuk berkas sama dengan S ,sudah bebas yang ber inisial Y pada tggl 27/03/25 hari Jumat karna pengurusan PB di lapas pemakesan sangat baik dan respon yang diterima dari keluarga Y mendapat panggilan dari Bapas hingga proses tersebut cepat dan tidak menunggu penguran PB pada THN 2025 dan bisa mengurus pada bulan 8 THN 2024 kenap S,

"Lapas di Medaeng Tidak sama kebijakan tersebut dan pelanggaran Hp masuk seharusnya Rutan pun sama mendapatkan hukuman disiplin, kenapa penjagaan Rutan Hp bisa masuk," Imbuh Edy Macan. 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pelayanan di Rutan Medaeng. Apakah pelayanan di Rutan Medaeng sudah sesuai dengan standar yang ditentukan?   Semua pertanyaan ini masih belum terjawab,kami juga sudah meng Hubungi pihak karutan gersik Bp.fajar pada tggl 01/04/25 respon yang baik dari Rutan Gersik yang bagai mana informasi adek kami ada di situ  dan mendapatkan Respon baik. (Wapimred) 









#Dipublish Oleh (REDAKSI) 
© Copyright 2022 - jatim.expost.co.id