GUNUNGKIDUL (DIY) || jatim.expost.co.id - Dugaan penyelewengan dana anggaran terjadi dalam pembangunan IRPOM (irigasi perpompaan) yang timbul dari anggaran APBN tahun 2024 SEKTER DPKP DIY, di Padukuhan Munggur Wetan, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, D.I.Yogyakarta.
Bahwa diketahui, bantuan APBN tahun 2024 SEKTER DPKP DIY tersebut untuk mendukung Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas, dengan Nomor SPK : 125/PSP-TP/08/Vll/2024, besarnya anggaran Rp 112.800.000,00. Pada Koordinat : LAT-7.995722° Long 110.713093°.
Selebihnya, menurut dari berbagai narasumber yang ditemui awak media dilokasi menjelaskan, bahwa menurutnya pembangunan tersebut tidak sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) baik dari fisik bangunannya dan juga penyebaran pipa irigasi untuk pertanian.
"Fisik bangunannya malah terlihat seperti garasi, tidak seperti bangunan gudang pompa pada umumnya yang tertutup, dan dari segi keamanan mengenahi tombol kontrol jetpam untuk menaikan air juga tidak ada tutupnya, bisa dibilang sangat berbahaya untuk semisal ada orang yang bermain dan atau sengaja mempunyai niatan untuk merusak fasilitas tersebut," jelasnya saat ditemui awak media.
Anggaran yang diterima dari pemerintah sendiri juga sudah habis, namun dari UPKK sendiri menyatakan, bila pembangunan ini belum dinyatakan selesai walaupun sudah diresmikan oleh wakil bupati gunungkidul bapak heri.
"Kalo anggaran memang sudah habis namun pembangunan belum dinyatakan selesai, lantas, untuk anggaran pembangunan selanjutnya akan mencari dana kemana dan dengan cara apa?, padahal sudah jelas anggaran sebanyak itu kok belum juga dinyatakan selesai dan masih kurang dananya untuk melanjutkan pembangunan lagi," imbuhnya.
Berdasarkan informasi dari narasumber lain yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, bahwa adanya informasi dari UPKK sendiri juga masih akan melakukan pembangunan tambahan tutup gudang tersebut dengan Rolling Door.
"Kalo masih ingin membangun lagi, katanya anggaran sudah habis maka, semisal nanti ada pungutan lain ke anggota atau masyarakat brarti bisa dikatakan pungli. Jadi menurut saya ini tidak benar dan bisa dikatakan ada dugaan penyelewengan anggaran dari UPKK. Masa anggaran segitu banyaknya tidak bisa selesai, kan aneh." Ujarnya.
W, Ketua UPKK, saat ditemui awak media dirumahnya pada Rabu (26/3/2025) menyampaikan, bahwa untuk pelaksanaan pembangunan IRPOM tersebut sudah tepat sesuai dengan SOP dan sudah disetujui juga oleh pendamping serta dinas terkait.
"Kalo untuk pembangunan tersebut saya yakin sudah tepat sesuai dengan SOP dan arahan dari pendamping," ucapnya.
Ditanya awak media mengenahi perihal anggaran sebesar itu sudah habis dan masih akan melakukan pembangunan lagi beliau menjawab, "Anggaran habis dikarenakan pengeboran dilakukan sampai dua kali."
Jelasnya, pengeboran yang pertama dinyatakan gagal dikarenakan dari pihak pengebor meninggal dan akhirnya diganti oleh pengebor yang lainnya dari beda nama atau tukang.
"Pengebor yang pertama meninggal, dan setelah itu kita hubungi lagi untuk kita minta meneruskan pengeborannya namun dari pihak pengebor sudah memiliki tanggungjawab melakukan pengeboran ditempat lain, maka dengan itu kita memutuskan untuk mencarikan tukang pengebor lainnya supaya proses pengeboran cepat selesai, karena kita pun juga dikejar oleh pendamping harus segera jadi dan bisa digunakan." Jelasnya.
Dalam perencanaan, IRPOM akan mengairi lahan sebanyak 10 Ha, baik itu lahan milik petani maupun lahan sewa milik kas desa. Namun pada akhirnya anggaran sudah dinyatakan habis. Jadi, belum bisa menutup bangunan yang rencananya akan memakai Rolling Door, dan sampai saat ini pun baru bisa mengairi -+ 5 Ha lahan pertanian.
"Mengenai kekurangan dana, nanti akan dibebankan kepada kelompok tani dalam bentuk swadaya," lanjutnya.
Disisi lain, G selaku bendahara UPKK menyampaikan, bahwa memang benar adanya kejadian tersebut dan anggaran yang dari pemerintah sudah habis untuk kebutuhan pembangunan IRPOM.
"Anggaran sudah habis, namun masih akan dilakukan penambahan pembangunan lagi untuk menyempurnakannya" Tambahnya.
Terkonfirmasi lewat telpun whatsApp, Irwan Triwibowo, S.Sos, M.M selaku panewu kapanewon ponjong menanggapi atas hal tersebut.
Menurutnya, kalo memang benar nanti adanya penemuan terkait dugaan penyelewengan bantuan IRPOM dari APBN tahun 2024 SEKTER DPKP DIY maka, Pihaknya tidak akan tinggal diam dan tetap akan melakukan pendalaman serta tindakan lainnya.
"Kalo memang nanti terbukti atas dugaan ini, maka akan kita tindaklanjuti secepatnya." Tuturnya kepada awak media.
Perlu diketahui bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani, maka kita semua wajib mengawal dan mencermati atas apa yang telah diberikan pemerintah untuk masyarakat supaya dapat dijalankan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan, dan tidak ada lagi nanti yang namanya pemerintah, pamong, tokoh masyarakat, nakal.
* (Wapimred/Arfian.A) *
#Dipublish Oleh (REDAKSI)
Social Header