Breaking News

Pembangunan Area PKL Simpang Lima Gumul mangkrak, tanggung jawab siapa?

Kediri, jatim.expost.co.id - Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Kabupaten Kediri dikejutkan dengan keberadaan sebuah bangunan besar di area Pedagang Kaki Lima (PKL) Simpang Lima Gumul yang kini terbengkalai. Bangunan yang menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah ini seharusnya berfungsi sebagai sarana penunjang bagi para pedagang dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung. Namun, kenyataan yang ada justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan dan menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat.

Bangunan tersebut selesai dibangun beberapa tahun yang lalu dan langsung menuai berbagai kritik. Masyarakat berharap bangunan ini dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi yang revitalisasi area Simpang Lima Gumul. Namun, setelah selesai dibangun, bangunan tersebut tidak berfungsi sesuai dengan harapan. Timbul masalah-masalah seperti kurangnya pengelolaan dan perawatan, serta ketiadaan pemanfaatan yang jelas. Akibatnya, bangunan tersebut kini menganggur, berdebu, dan menjadi sarang bagi berbagai macam masalah seperti vandalisme dan pencurian.
Di sisi lain, anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini sangat besar dan mengejutkan. Menurut laporan resmi, Pemkab Kediri telah menghabiskan dana miliaran rupiah untuk pembangunan yang kini terbengkalai ini. Anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk proyek-proyek lain yang lebih bermanfaat untuk masyarakat justru terbuang sia-sia. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Dalam konteks hukum, hal ini juga menimbulkan potensi pelanggaran yang bisa dilihat dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Undang-undang ini mengatur mengenai tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin kualitas, fungsi, dan pemanfaatan bangunan gedung. Dengan adanya bangunan yang tidak berfungsi dan mangkrak, jelas merupakan sebuah kekurangan dalam pelaksanaan tanggung jawab pemerintah daerah.
Lebih lanjut, masyarakat mulai mempertanyakan kepemimpinan Bupati Kediri. Banyak yang mempertanyakan mengapa bangunan ini dibiarkan terbengkalai selama bertahun-tahun tanpa ada upaya serius dari pemerintah untuk menindaklanjuti dan mengoptimalkan pemanfaatan bangunan tersebut. “Gimana bisa diharapkan ada kemajuan kalau yang begini saja tidak ditangani? Kami butuh tindakan tegas dari pemimpin,” ungkap salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Langkah-langkah yang harus diambil oleh Pemkab Kediri sangat jelas; harus ada penilaian ulang terhadap proyek tersebut, mencari solusi untuk memanfaatkan bangunan yang terbengkalai, atau bahkan mempertimbangkan langkah hukum jika terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran. Masyarakat berharap agar bupati dan dinas terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini demi kepentingan umum.

Dalam situasi ini, masyarakat Kabupaten Kediri berhak mendapatkan penjelasan dan tindakan nyata dari pemerintah. Jangan sampai, bangunan megah ini hanya menjadi monumen kegagalan manajemen dan kepemimpinan yang tidak berpihak pada rakyat. Pemkab Kediri harus menunjukkan bahwa mereka mampu berkomitmen pada pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta pengelolaan anggaran yang lebih baik di masa yang akan datang.
Dengan latar belakang dan fakta yang ada, diharapkan pihak terkait dapat segera memberikan perhatian dan tindakan yang tepat demi kepentingan masyarakat Kediri.
© Copyright 2022 - jatim.expost.co.id