Sidoarjo || jatim.expost.co.id - Peristiwa tragis dan mengejutkan terjadi di tengah keramaian area parkir Lippo Plaza Kabupaten Sidoarjo, Jum'at (28/06/2024) pukul 15.08 WIB. Seorang Oknum anggota polisi berseragam melakukan tindakan kekerasan terhadap debt collector Finance (SFI) yang kemudian berujung pada Penganiyaan Fisik, insiden tersebut terekam oleh tim awak media ketika hendak melewati dalam sebuah video tersebut menggambarkan oknum anggota polisi yang berteriak-teriak dan memukul salah satu Debt Collector tersebut.
Awal mula kejadian, ketika target Unit ditemukan oleh debt collector sekitar jam 15.08 di Lippo Sidoarjo dengan nopol sudah dipalsukan B 1574 ZUO, tetapi nopol Aslinya B 1546 NZE type Suzuki Baleno tahun 2019 berwarna Abu abu metalik. Setelah di cek surat kuasa dan surat tugas pun di kirim oleh pihak Suzuki finance ke pihak PT team eksternal debt collector tersebut. Setelah sampai di Lippo plaza kami menunggu kurang lebih 2 jam akhirnya keluar dari Lippo Plaza bertemu dengan ibu-ibu dua orang dan anak gadis tiga orang, kami temuin ibu tersebut dan memperkenalkan diri kita dari finance SFI." Ujarnya.
Salah satu dari ibu tersebut menelpon suaminya yang dinas di Polsek puri yg berinisial (LA). Melewati telepon itupun suami ibu tersebut sudah dengan nada keras kita disuruh tunggu dan mau bakar mobil itu disitu," Ungkapnya.
Salah satu ibu-ibu lainnya datang menemui team eksternal dan berkata bahwa suaminya juga satu profesi, pihak dari team eksternal pun disuruh menunggu di Lippo plaza kurang lebih satu jam, Suami ibu tersebut datang dengan kondisi marah-marah mau larikan unit tersebut dan salah satu team eksternal yang bernama (Mamat) juga terkena pukulan hingga terluka dibagian hidung dan leher. Hasil penemuan dari awak media yang berada dilokasi secara tidak langsung di dokumentasikan dalam bentuk video rekaman seorang oknum polisi yang berseragam lengkap terlihat mendorong, memukul salah satu Debt Collector dan berteriak dengan berapi-api tidak takut untuk dilaporkan.
Harapan kami dalam permasalahan oknum polisi tersebut, segera ditindak lanjuti permasalahan ini dan diberi sanksi yang sudah ditentukan oleh undang-undang, sebab oknum tersebut telah mencoreng nama baik institusi Kepolisian.
(Red/Team).
#Bersambung...
0 Komentar