Warga Sekitar TKP Malah Diseret Dalam Perkara Pengeroyokan, Pengacara : Silahkan Proses Jangan Sampai Salah Orang

W

PASURUAN// – Pelaku dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Dusun Babatan Desa Kalirejo Sukorejo terus diburu Polisi. Peristiwa yang sempat menggemparkan warga sekitar itu sedang dalam tahap penyidikan polisi. Dalam kasus itu, ada sejumlah nama yang masuk dalam daftar sebagai terlapor penganiayaan. Sabtu (10/1/26).

Namun sayang, kasus ini malah menyeret nyeret nama warga sekitar TKP yang dijadikan terlapor penganiayaan. Salah satunya adalah Malik alias Basir yang rumahnya berada dekat dengan lokasi kejadian. Pria yang rumahnya hanya berjarak beberapa meter dari lokasi keributan itu, kini malah diseret-seret sebagai terlapor.

Kepada media, Malik mengaku kaget karena jadi terlapor penganiayaan terhadap kelompok rental yang saat itu merasa jadi korban penganiayaan. Malik mengaku tak punya permasalahan dengan kelompok rental yang saat ini melaporkan dirinya. Artinya, tak ada motif yang mendorong Malik untuk melakulan penganiayaan pada orang orang itu.

“Saya ke lokasi karena lokasi kegaduhan itu tepat di jalan raya kampung saya. Emang orang yang penasaran dengan sebuah kegaduhan di kampung sendiri akan dianggap terlibat juga,” tegas Malik seakan penasaran.

Malik mengaku tak takut sama sekali meski dirinya jadi terlapor dalam masalah itu. Dia mengaku mendatangi lokasi itu karena penasaran ada mobil berjejer munutup jalan di kampungnya. Apalagi, dia sempat melihat seorang perempuan sedang berteriak teriak dalam bahaya.

“Ada gerombolan orang dan ada perempuan terlihat panik, masak saya salah jika datang ke lokasi apalagi itu kampung saya sendiri. Saya sendiri kan khawatir ada rampok atau pertengkaran akhirnya mendatangi keramaian itu,” kata Malik.

Meski datang ke lokasi, Malik mengaku tak faham apa permasalahan sebenarnya saat itu. Bahkan dia sempat berupaya membantu wanita yang terlihat histeris agar tidak terjadi apa apa. Padahal dia sendiri tak kenal dengan perempuan itu.

“Sebagai orang desa, hati saya tergerak ketika ada keramaian apalagi disitu ada seorang wanita meski tidak saya kenal, saya masih punya murani kemanusiaan dan rasa khawatir takut terjadi apa-apa,” Pungkas Malik.

Usai mendampingi Malik dari ruang Unit Pidum, Yoga Septian Widodo memberikan penjelasan jika kliennya akan kooperatif dan mengikuti proses hukm yang saat ini sedang berjalan. Yoga mengatakan kliennya akan selalu datang bila dibutuhkan keterangan oleh kepolisian.

“Semua warga negara punya hak melapor dan hak melakukan upaya pembelaan. Jangan sampai menuduh seseorang tapi tidak bisa membuktikan tuduhannya secara sah,” tehas Yoga.

Yoga mengaku pemdampingan yang dilakukan kantor hukumnya terhadap Malik semata hanya untuk membela hak hak kliennya yang bisa dikatagorikan awam akan hukum. Makanya, dia memastikan kliennya akan selalu kooperatif jika memang keterangannya dibutihkan penyidik.

“Saya hanya mendampingi warga Desa Kalirejo bernama Malik agar hak-haknya terpenuhi. Silahkan proses berjalan sesuai peraturan dan perundangan jangan sampai salah orang,” imbuh Yoga.

Dia juga sudah menyiapkan strategi jika kliennya nanti di tersangkakan atau ditumbalkan. Makanya, dia akan meneliti betul setiap saat tentang perkembangan pemeriksaan dan penyidikan.

“Jangan sampai hukum di negeri ini seperti lagu bang haji, Yang Benar di Penjara Yang Salah Tertawa Pungkas Yoga

( Yusuf )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *