Sabdo Palon Nagih Janji: Kasun Gantang Dinilai Gagal Total, Warga dan Media Desak Camat & Kades Bertindak Tegas

 

GRESIK

Ungkapan “Sabdo Palon nagih janji” kini benar-benar menjadi simbol kekecewaan warga Dusun Gantang, Desa Boboh. Janji yang pernah dilontarkan Kasun Gantang untuk memperbaiki kinerjanya dalam enam bulan ternyata hanya menjadi bualan kosong. Bukan cuma warga yang murka, awak media pun kini ikut mendesak karena komitmen itu sama sekali tidak diwujudkan.

Enam bulan adalah waktu yang sangat cukup untuk menunjukkan itikad baik. Namun Kasun Gantang justru melewatkannya begitu saja tanpa perubahan berarti. Pelayanan tetap saja semrawut, respon terhadap keluhan warga minim, koordinasi dengan perangkat desa tidak jelas, dan kinerja keseluruhan tetap saja buruk seperti sebelumnya.

Yang lebih menyakitkan, janji perbaikan itu disampaikan langsung di hadapan warga dan diketahui camat serta kepala desa. Janji itu tampil seolah penuh tekad, namun pada kenyataannya tidak dilakukan sedikit pun. Ini bukan lagi soal kurang maksimal. Ini adalah kegagalan total menepati komitmen publik.

Warga yang dulu memberi kesempatan kini merasa dibohongi. Media yang mengikuti perjalanan ini menilai bahwa Kasun bukan hanya ingkar janji, tetapi juga tidak menunjukkan niat serius untuk memperbaiki kualitas kerjanya. Ketidakhadiran perubahan selama enam bulan penuh hanya mempertegas bahwa janji tersebut sejak awal tampaknya tidak pernah benar-benar ingin ditepati.

Kekecewaan warga pun memuncak. Mereka menuntut Camat Menganti dan Kades Boboh tidak lagi sekadar memberi peringatan atau memberi “kesempatan tambahan”. Masyarakat meminta langkah nyata, tindakan tegas, evaluasi jabatan, bahkan bila perlu pencopotan, agar pelayanan publik di Dusun Gantang tidak terus menjadi korban dari ketidakseriusan aparatnya sendiri.

Awak media juga menegaskan bahwa pengawasan publik tidak akan berhenti. Janji yang pernah dibuat harus dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada pejabat desa yang merasa bebas mengumbar komitmen tanpa konsekuensi.

Kini waktu sudah habis. Janji sudah jatuh tempo.
Yang ditunggu hanya satu: tindakan.
Apakah aparat desa dan kecamatan akan berdiri bersama warga, atau justru membiarkan kegagalan ini terus berlangsung tanpa batas? ( ANANG )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *