
Aceh Singkil, jatim.expost.co.id — Publik tekankan pada DPRK Aceh Singkil untuk melanjutkan hak iterpelasi ke hak angket
Karna keterbukaan DPRK Aceh Singkil pada publik bupati Aceh Singkil, Safriadi oyon yang membuat tertundanya pengesahan APBK 2026 , jadi tanda tanya mengapa bupati hanya hadir di kantor DPRK, kalau hanya duduk di ruangan wakil ketua (1)DPRK Aceh Singkil Darto kalau tidak memasuki ruangan rapat paripurna terkait pengesahan APBK 2026
Sementara pengesahan APBk 2026 sangat di nantikan oleh publik , selama ini publik ,sempat berburuk sangka pada DPRK Aceh Singkil, kalau selama ini terlambatnya pengesahan APBK 2026 ini adalah ke salah dari DPRK Aceh Singkil.
Namun setelah diambil keterang langsung dari ketua DPRK Aceh Singkil , H Amaliun terlambatnya pengesahan APBK 2026 bukan lah semata kesalahan dari DPRK.
Sebagai bukti Rapat paripurna yang di gelar oleh DPRK pada Hari Senin, 6/4/2026 DPRK mengapa bupati datang tidak memasuki ruangan sidang paripurna untuk pengesahan APBK 2026
ada apa dengan bupati datang ke kantor DPRK hanya untuk duduk di ruangan Darto Wakil ketua satu DPRK Aceh Singkil,
Pandangan publik bila keterangan dari ketua DPRK ini benar, jelas bupati Aceh Singkil tidak mampu untuk melaksanakan tugasnya untuk kepentingan dan kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil
Untuk itu publik berharap pada DPRK Aceh Singkil untuk tetap dengan pendirian melanjutkan hak interpelasi ke hak angket.
( D, S)