MALANG
Polemik keberadaan tempat hiburan malam The Souls di Kota Malang semakin memanas setelah masuk dalam pembahasan rapat paripurna DPRD Kota Malang. Beberapa fraksi, termasuk PKB, PKS, Gerindra, dan NasDem, mempertanyakan kelengkapan izin dan dampak operasional The Souls terhadap lingkungan pendidikan di sekitarnya.
Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKB, Arief Wahyudi, mendesak Pemkot Malang untuk bertindak tegas dan memastikan seluruh operasional The Souls sesuai regulasi. “Kalau belum punya izin lengkap, ya harus ada tindakan. Wali Kota harus tegas dan jangan ragu menegakkan perda,” ujarnya.
Tekanan itu bukan tanpa alasan. Sejumlah lembaga pendidikan yang menerapkan sistem boarding school, yang letaknya berdekatan dengan The Souls, mengatakan aktivitas live music hampir setiap malam membuat lingkungan pendidikan tak lagi kondusif. Suara musik disebut menembus hingga area asrama dan mengganggu kenyamanan santri.
Situasi memanas setelah muncul informasi bahwa pihak manajemen The Souls sempat meminta persetujuan izin diskotik kepada lembaga pendidikan yang terdampak. Permintaan itu ditolak mentah-mentah. Bahkan, pengelola disebut pernah menawarkan solusi berupa penyediaan tempat kost bagi para santri dengan seluruh biaya ditanggung pihak manajemen, namun tetap ditolak.
Danny Agung Prasetyo, Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra, menegaskan bahwa keberadaan The Souls tidak boleh dibiarkan. “The Souls harus ditutup karena secara regulasi jelas-jelas melanggar perda,” ucapnya. Ia menekankan Pemkot Malang tidak boleh gamang dan harus menegakkan aturan.
Kini, bola berada di tangan Pemkot. Publik menunggu langkah resmi, apakah ada penertiban, evaluasi izin, atau bahkan penutupan. DPRD telah mengangkat isu ini ke panggung kebijakan tertinggi tingkat kota, menandai bahwa polemik The Souls bukan lagi sekadar riak kecil di lingkungan warga, tetapi gelombang yang menuntut keputusan politik.”
(. Yusuf. )