PERISTIWA DUGAAN KERACUNAN MENU MBG SAMPAI SAAT INI BELUM ADA SATUPUN YANG MENJADI TERSANGKA. ADA APA.?

Kesehatan
PERISTIWA DUGAAN KERACUNAN MENU MBG SAMPAI SAAT INI BELUM ADA SATUPUN YANG MENJADI TERSANGKA. ADA APA.?
PERISTIWA DUGAAN KERACUNAN MENU MBG SAMPAI SAAT INI BELUM ADA SATUPUN YANG MENJADI TERSANGKA. ADA APA.?
September 4, 2026olehadmin-148 Dilihat
oleh admin
file_00000000577082308fcfac7b6299f562
banner 468×60 Jatimexspos

Progam Makan Bergizi Gratis ( MBG ) kalau di cermati memang progam yang sangat bagus, bisa memberikan suplai makanan yang bergizi, tapi mekanisme pelaksanaan hanya memikirkan bisnis untuk mencari keuntungan, akhirnya yang menjadi korban anak- anak yang tidak mengerti apa- apa

 

banner 336×280
Nasional, fpsrnews.com,- Progam Makan Bergizi Gratis ( MBG ) adalah progam andalan Presiden Prabowo Subianto, sebagai bentuk janji saat berkampanye mencalonkan diri menjadi presiden, namun setelah di laksanakan progam tersebut terjadi peristiwa – peristiwa yang memicu sorotan publik, seperti menjadikan lahan korupsi, ajang bisnis bagi para pejabat, dan yang paling memicu sorotan tajam , progam tersebut membuat puluhan ribu anak- anak sekolah ” KERACUNAN” akibat menu MBG, dan sampai saat ini belum ada satu pun yang bertanggung jawab atau tersangka.atas kejadian tersebut.

Dalam hal ini yang menjadi perhatian publik adalah masalah Keracunan akibat menu MBG, sudah puluhan ribu siswa dan ratusan guru mengalami gejala tersebut, atas kesengajaan pelanggaran itu maka sanksi dari Badan Gizi Nasional ( BGN ) harus nyata dan tegas, yaitu suspend, tolak klaim dan insentif, copot dan berhentikan kepala SPPG, tutup dapur secara permanen, di lanjutkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk di proses dengan jalur pidana atas pasal kelalaian.

Sementara dalam hal ini orang tua siswa penerima manfaat yang menjadi korban, berhak menyatakan klaim ganti rugi atas kelalaian yang membuat kejadian tersebut, dan klaim ganti rugi tersebut pihak Badan Gizi Nasional ( BGN )harus bertanggung jawab atas klaim ganti rugi yang di ajukan oleh para orang tua siswa yang menjadi korban keracunan akibat menu MBG.

Sementara Kepala Badan Gizi Nasional ( BGN ) Sudaryono, menjelaskan aturan dan petunjuk teknis telah di berikan , tetapi tidak di jalankan dengan benar, salah satu yang di soroti adalah makanan yang seharusnya di konsumsi sebelum pukul 10,00 Wib, tetapi baru di distribusikan ke sekolah sekitar pukul 11,30 Wib, dan di santap setelah pukul 12,00 Wib. Sudaryono menegaskan pihak yang terbukti lalai dapat di copot, di pecat, hingga di proses hukum apabila di temukan unsur pidana, Sudaryono juga meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) mematuhi Juklak dan Juknis ternasuk memberi label pada setiap ompreng makanan dengan informasi yang benar.

Data siswa korban keracunan setelah santap menu MBG, di awal bulan September 2026. di berbagai daerah

✓ Kota Sidoarjo Jawa Timur 740 orang

✓ Lasem Rembanng Jawa Tengah 777 orang

✓ Kabuh Jombang Jawa Timur 256 orang

✓ Makale Sulawesi Selatan 150 orang

✓ Nganjuk Jawa Timur 100 orang

✓ Agam Sumatera Barat 350 orang.

Sementara sudah puluhan ribu anak- anak yang menjadi korban keracunan akibat menu MBG , namun sampai saat ini tidak ada satupun yang di jadikan tersangka, seakan – akan korban – korban keracunan di anggap sudah biasa, yang menjadi pertanyaan publik, ” Apa karena ini progamnya Presiden Prabowo, pihak terkait takut untuk mengusut”
Masyarakat ,” Anak – anak jangan di jadikan obyek untuk mengeruk keuntungan dalam progam tersebut, mereka butuh makanan bergizi , mereka bukan kelinci percobaan, mereka masih anak- anak jangan di jadikan umpan untuk tujuan politik.
Ungkapnya Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *