Masyarakat Klurak Resah! Sabung Ayam Berkedok Kontes Masih Jalan Judi  Warga Memohon   Jendral Turun Tangan`

 

SIDOARJO, 20 Juni 2026  Kegelisahan menyelimuti warga Desa Klurak dan Desa Kali Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Aktivitas sabung ayam yang diduga disertai taruhan uang masih berlangsung terang-terangan di perbatasan kedua desa itu, meski sudah menjadi perbincangan luas masyarakat.

Sejumlah warga mengaku heran karena kegiatan tersebut seperti “dibiarkan”. Padahal keberadaannya sudah diketahui umum.

Jelas-jelas banyak yang tahu tempatnya. Tapi sejauh ini belum ada tindakan dari aparat. Pengawasan dari Polsek Candi maupun Polres Sidoarjo seperti tidak ada,” ujar salah satu warga setempat, Jumat 20/6.

Menurut informasi yang dihimpun, ajang itu tidak sekadar kontes ayam aduan. Ada dugaan kuat penyelenggara menarik taruhan uang dari para pemain dan penonton. Namun kepastian itu masih butuh pembuktian lewat penyelidikan aparat penegak hukum.

Warga menilai, jika penyelenggara berdalih “kontes”, maka harus memenuhi aturan. Di antaranya mengantongi izin dari Kemenag Kabupaten Sidoarjo, mendapat restu ulama setempat, dan wajib disiarkan langsung secara live. Faktanya, hal itu tidak terlihat dalam pelaksanaannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Candi maupun Polres Sidoarjo terkait tindak lanjut laporan keresahan warga.

Sabung ayam perjudian. UUD + UU No 7/1974 + Pasal 303 KUHP ngatur pidana sampai 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta. Kedok “kontes” ga ngaruh, selama ada taruhan & ayam diadu tetap masuk judi.

Warga berharap aparat segera turun tangan menertibkan lokasi. Mereka khawatir jika dibiarkan, aktivitas perjudian berkedok kontes ini akan semakin marak dan meresahkan lingkungan. Mohon Ijin Di tindak Lanjuti Harus Tutup .Red

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *