SIDOARJO, 25 Februari 2026 – Kasus rujukan balita berusia 8 bulan, Achmad Ezra Alfarizi, anak dari pasangan Achmad Afandi dan Kurnia Sari, berbuntut panjang. LSM FPSR (Front Pembela Suara Rakyat) DPD Sidoarjo menyatakan keraguannya terhadap kualitas pelayanan dan kompetensi tenaga medis di Puskesmas Sukodono.
MASUKKAN JARUM INFUS KETANGAN BALITA GAK BECUS.LSM FPSR DPD SIDOARJO RAGUKAN KWALITAS DOKTER DI PUSKESMAS SUKODONO.
Balita warga Desa Babatan RT 13 RW 03, Panjunan, Kecamatan Sukodono tersebut sebelumnya dibawa orang tuanya ke puskesmas pada Rabu (18/2/2026) dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan medis segera. Namun menurut keterangan keluarga, selama menjalani perawatan, anak tersebut beberapa kali mendapatkan tindakan suntikan karena petugas medis mengalami kesulitan menemukan pembuluh darah untuk pemasangan infus atau pemberian obat.
Karena mengalami kendala tersebut, dokter yang menangani akhirnya menyarankan agar pasien dirujuk ke Rumah Sakit Sakinah Sukodono untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Timbang tak cublesi nang kene, mending tak rujuk nang Rumah Sakit Sakinah,” ujar dokter, sebagaimana ditirukan pihak keluarga.
Padahal di rumah sakit Sakinah kok tidak ada masalah waktu memasukkan jarum infus padahal sama-sama seorang Dokter.
Ketua LSM FPSR DPD Sidoarjo, Agus Harianto, menyayangkan jika tenaga medis mengalami kesulitan dalam tindakan yang dinilai sebagai prosedur dasar.
“Kami menyayangkan jika tenaga medis sampai kesulitan dalam tindakan dasar seperti pemasangan infus pada balita. Ini perlu dievaluasi secara serius,” ujarnya.
Menurut Agus, pihaknya menerima aduan dari keluarga pasien yang merasa prosedur penanganan di puskesmas kurang maksimal. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi resmi dari manajemen puskesmas dan instansi terkait di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
“Kami bukan mencari kesalahan, tetapi ingin memastikan pelayanan kesehatan masyarakat berjalan sesuai standar. Apalagi ini menyangkut bayi 8 bulan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap fasilitas kesehatan tingkat pertama,” tegasnya.
LSM FPSR juga mengungkapkan kekecewaannya setelah melakukan audiensi dengan pihak puskesmas. Dalam pertemuan tersebut, menurut mereka, belum ada solusi konkret maupun pernyataan permohonan maaf.
Dalam audiensi itu, dokter Dinar disebut menyampaikan bahwa kesulitan pemasangan infus terjadi karena adanya pembuluh darah beku. Sementara pimpinan puskesmas, dokter Didik, menyatakan ada hal yang tidak dapat dijelaskan secara terbuka dan meminta agar orang tua pasien dihadirkan jika ingin penjelasan lebih lanjut.
Namun hingga saat ini, saat LSM FPSR mengajukan permohonan audiensi kedua, belum ada tanggapan dari pihak puskesmas.
Sementara itu, keluarga pasien berharap adanya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka menilai jika sejak awal kondisi dinilai sulit, rujukan ke rumah sakit seharusnya dapat dilakukan lebih cepat tanpa tindakan berulang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Puskesmas Sukodono terkait kronologi lengkap tindakan medis yang dilakukan maupun penjelasan rinci mengenai kesulitan pemasangan infus tersebut.
LSM FPSR menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan meminta pihak terkait memberikan penjelasan terbuka demi peningkatan mutu dan profesionalisme pelayanan kesehatan di wilayah Sukodono dan sekitarnya.
Red.(Agus/Eko.CS)


