Langsungkan Evaluasi dan Reviu Statistik Sektoral, Diskominfo Targetkan Kelengkapan Pelaporan Metadata OPD Rampung di Tahun 2026

Kediri Kota, jatim.expost.co.id — Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan Evaluasi dan Reviu Statistik Sektoral, Jumat (28/11) di salah satu hotel di Kota Kediri. Kegiatan tersebut diikuti oleh penanggung jawab statistik sektoral OPD berjumlah 38 orang. 

Ditemui secara terpisah, Rony Yusianto, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri menjelaskan penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral harus memenuhi proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis. Untuk itu pihaknya melangsungkan kegiatan dengan agenda evaluasi pelaporan kegiatan statistik OPD, pemenuhan rekomendasi statistik, serta kelengkapan metadata sesuai standar yang berlaku bersama narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri.

“Output dari kegiatan statistik sektoral yaitu sebuah data yang di dalamnya memuat informasi, yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan sesuai dengan kebutuhan pengguna,” terangnya.

Ia mengutarakan, berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, data yang dihasilkan harus memenuhi empat prinsip, yakni:

1) standar data yang mencakup konsep, definisi, klasifikasi, ukuran dan satuan,

2) metadata, merupakan informasi baku yang menggambarkan detail suatu data,

3) interoperabilitas, untuk memastikan data dapat dibagipakaikan antarsistem elektronik dan

4) kode referensi, yakni memastikan setiap data memiliki identitas yang unik. 

“Penyelenggaraan statistik sektoral harus dilaksanakan secara sistematis dan konprehensif, sehingga menghasilkan data yang berkualitas. Data yang berkualitas dapat menjadi rujukan, dasar perencanaan, pengambilan keputusan, serta evaluasi program pembangunan agar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia mengungkap masih terdapat OPD yang belum melakukan input data pada Aplikasi Romantik dan mengimbau agar segera melaporkan kegiatan statistik sektoralnya secara lengkap pada tahun mendatang, mengingat kegiatan statistik sektoral menjadi bagian dari evaluasi BPS Pusat melalui EPSS.

“Sebanyak 19 kegiatan statistik sektoral telah melaporkan metadata kepada Walidata. OPD yang belum melengkapi metadata dimohon segera melakukan pelaporan agar dapat diunggah ke laman Indah BPS,” kata Dia.

Dengan diselenggarakannya pertemuan tersebut, Rony berharap dapat memperkuat komitmen OPD dalam menghadirkan data sektoral yang lebih baik, akurat, dan bermanfaat bagi pembangunan Kota Kediri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *