
Aceh Singkil, jatim.expost.co.id —- Herman ketua badan Advokasi Indonesia Perwakilan Aceh Singkil mendesak Badan kehormatan DPRK Aceh Singkil sebagai badan legislatif yang diberi tugas
menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga DPRK.
Secara spesifik, berdasarkan peraturan perundang-undangan (PP No. 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD), tugas dan wewenang BKD adalah:
Menegakkan Kode Etik dan Tata Tertib: Mengamati, mengevaluasi disiplin, etika, dan moral anggota DPRK dalam menjalankan tugasnya, Menerima Pengaduan Menerima laporan dari masyarakat atau rekan sejawat terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRK dan Melakukan Penyelidikan dan Verifikasi: Meneliti, memeriksa, dan mengklarifikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRK,
Memanggil Saksi: Memanggil pelapor, saksi, maupun pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan.
Memberikan Rekomendasi Sanksi Menyampaikan hasil pemeriksaan berupa kesimpulan dan rekomendasi sanksi kepada Pimpinan DPRK untuk ditindaklanjuti dalam Sidang Paripurna.
Maka dari kita minta Badan kehormatan Dewan segera memanggil oknum dan memeriksa anggota DPRK Aceh Singkil inisial H dari kader Partai PAN yang saat ini viral di beritakan di media sosial digerebek warga saat ingin melakukan dugaan perbuatan mesum (Asusila) di Desa Bukit harapan kecamatan Gunung Meriah, jika ini benar adanya perbuatan ini telah melagar kode etik seorang anggota DPRK dan mencoreng marwah badan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Singkil
Herman Menambahkan kuat dugaan perbuatan oknom DPRK ini benar adanya karna di vidio video penangkapan yg beredar di Media sosial Anggota DPRK tersebut sempat di tampar oleh pemuda dan masyarakat yang menangkap tersebut namun hingga kini Oknum DPRK tersebut bungkam dan tidak merasa dirugikan maka dari kita akan laporkan ini ke Badan kehormatan dewan dan besok kita desak agar pihak kepolisian segera memanggil dan proses permasalahan yang membuat kegaduhan di publik dan kita juga akan laporkan ke Kantor DPP PAN dan DPW Aceh karna kita tahu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Eddy Soeparno, berkomitmen PAN tidak akan mentoleransi semua kader yang berbuat amoral, serta melanggar hukum.
Tim



