KEJAKSAAN AGUNG JEMPUT DADAN HINDAYANA MANTAN KEPALA BADAN GIZI NASIONAL

JAKARTA 3 mei 2026, – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional ( BGN ) Dadan Hindayana di jemput Kejaksaan Agung ( Kejagung ) pada hari Rabu ( 3/6/2026 ) pagi, serta dua mantan petinggi BGN lainnya juga lagi di buru , salah satunya di kabarkan sedang di kejar di Jawa Barat. kedua petinggi tersebut yaitu, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.
Penggledahan ini di lakukan di kantor BGN jalan Kebun Sirih Jakarta Pusat, sementara itu aktivitas kantor BGN lumpuh total, karena karyawan yang datang untuk kerja tidak bisa masuk malah di tahan di luar gedung.

Tim Kejaksaan Agung ( Kejagung ) sudah berada di Kantor Badan Gizi Nasional ( BGN ) mulai jam 02.00 dini hari sampai pukul 11, 30 wib, gerbang kantor BGN masih di tutup rapat ,awak media pun di larang masuk ” ujar penjaga gedung tersebut.

Aksi penggledahan ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak para petinggi Badan Gizi Nasional ( BGN ).

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ( Jefry ) membenarkan adanya penggledahan tersebut, Jefry juga menyatakan bahwa informasi resmi terkait penjemputan ketiga mantan Pejabat Badan Gizi Nasional ( BGN ) akan di sampaikan kepada publik pada sore hari.

Sampai saat ini pihak Kejaksaan Agung ( Kejagung ) belum bisa mengungkapkan secara rinci perkara yang melatar belakangi Penjemputan para pejabat Badan Gizi Nasional ( BGN ) tersebut, Masyarakat menanti penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait perkembangan kasus yang menyeret mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional.

Sementara itu Mentri Sekretaris Negara ( Mensesneg ) Prasetyo Hadi, mengatakan penjemputan mantan petinggi BGN oleh Kejagung, di duga ada transaksi jual beli titik SPPG, di progam Makan Bergizi Gratis,” Audit internal sedang jalan, ini soal disiplin dan kwalitas makanan yang seharusnya dibakukan oleh Badan Gizi Nasional ( BGN ) ” tegasnya.

Dalam kesempatan itu pihak Kejaksaan Agung berjanji bakal memberikan keterangan pers secara resmi, tunggu aja pasti itu segera kami lakukan” ucap juru bicara Kejagung .

publik pun masih bertanya — tanya dengan adanya kasus ini apakah akan berdampak pada progam Makan Bergizi Gratis yang sedang berjalan ..?. (red.jatimexpost)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *