
Surabaya, jatim.expost.co.id — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jawa Timur (DPD IMM Jatim) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kenaikan harga Pertamax yang per 10 Juni 2026 mengalami kenaikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar Rp3.950
per liter. Kenaikan ini terjadi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan akibat melemahnya nilai tukar rupiah dan meningkatnya biaya kebutuhan pokok. Kenaikan harga Pertamax tidak dapat dipandang hanya sebagai konsekuensi mekanisme pasar,
tetapi juga harus dilihat dari dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat secara luas.
Menurut DPD IMM Jatim, kenaikan harga Pertamax juga terjadi pada saat nilai tukar rupiah masih
menghadapi tekanan terhadap dolar Amerika Serikat. Pelemahan rupiah yang berkepanjangan
telah berdampak pada meningkatnya biaya impor, tekanan terhadap sektor industri, serta naiknya
berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Dalam kondisi demikian, kenaikan harga energi berisiko
memperbesar beban ekonomi yang harus ditanggung rakyat.
“Kami memahami bahwa harga Pertamax dipengaruhi oleh berbagai faktor global, termasuk
harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun pemerintah tidak boleh menjadikan faktor – faktor tersebut sebagai alasan tunggal tanpa menghadirkan solusi yang mampu melindungi daya beli masyarakat. Negara harus hadir memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi tetap berpihak
kepada kepentingan rakyat,” ujar Ketua DPD IMM Jatim.
Kebijakan kenaikan harga Pertamax menjadi ironi ketika dalam beberapa tahun terakhir
masyarakat terus diarahkan untuk penggunaan Pertamax sebagai bagian dari upaya meningkatkan
kualitas konsumsi energi nasional, namun di sisi lain harga Pertamax kembali mengalami
kenaikan. Sehingga, DPD IMM Jatim mendesak pemerintah dan PT Pertamina (Persero) untuk
mengkaji ulang terhadap kenaikan harga Pertamax.
“Pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan kenaikan harga Pertamax yang dinilai tidak sejalan
dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Di tengah melemahnya daya beli masyarakat,
fluktuasi nilai tukar rupiah, serta kenaikan berbagai kebutuhan pokok, keputusan menaikkan
harga Pertamax berpotensi menambah beban hidup rakyat.” tegas Ketua DPD IMM Jawa Timur.
DPD IMM Jatim juga berharap keberadaan Pertalite harus tetap dijamin oleh pemerintah sebagai
bentuk perlindungan terhadap akses energi masyarakat. Perpindahan konsumen dari Pertamax ke
Pertalite harus menjadi perhatian serius pemerintah dan Pertamina. Jangan sampai peningkatan
permintaan Pertalite akibat kenaikan harga Pertamax justru menyebabkan kelangkaan atau kekosongan stok di sejumlah daerah.
“Pemerintah harus menjamin bahwa Pertalite tetap tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat
yang berhak. Di tengah kenaikan harga Pertamax dan tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, keberadaan Pertalite menjadi instrumen penting untuk menjaga daya beli rakyat dan
stabilitas ekonomi keluarga,” imbuh Ketua DPD IMM Jawa Timur.
DPD IMM Jawa Timur mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan distribusi Pertalite agar tepat sasaran dan tidak dipersalah gunakan.



