
Aceh Singkil, jatim.expost.co.id (20/6/2026) — Dugaan tindak pidana pemukulan terjadi di kawasan Kilometer 17, wilayah hutan produksi milik negara yang saat ini sedang dibuka warga Desa Singkohor sebagai lahan pertanian dalam rangka program ketahanan pangan.
Waktu kejadian pada hari Senin, 14 Juni 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Korban bernama Ceming, warga Desa Singkohor, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awak media awal penyebabnya, ketika seorang pria bernama Sabar mendatangi lokasi pembukaan lahan. Ia diduga tidak setuju kegiatan tersebut karena mengklaim tanah itu milik ayahnya, Makdin.
Perselisihan pun terjadi di lokasi, hingga akhirnya korban Ceming diduga dipukul oleh pelaku. Ada dua saksi yang melihat kejadian langsung, yaitu Muarif dan Abdul Gunawan.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Singkohor untuk saat ini masih dalam penyelidikan Kanit Reskrim Jujur Kurniawan, jajaran Polres Aceh Singkil,
Warga berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional dan objektif, supaya fakta sebenarnya terungkap dengan jelas
( D, S)

