
Aceh Singkil, jatim.expost.co.id — Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil kembali menuai sorotan tajam, Sejumlah masyarakat dari berbagai kecamatan mengeluhkan buruknya pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai tidak maksimal dan berlarut-larut.
Keluhan ini bukan tidak beralasan , Beberapa warga mengaku telah mendatangi kantor Disdukcapil selama dua hari berturut-turut, namun urusan mereka tak kunjung selesai. mengecewakan Waktu, tenaga, hingga biaya yang dikeluarkan terasa sia-sia.
Seperti yang di alami seorang warga cingkam kecamatan Gunung Meriah ( Abdul) pada tgl 4/5/2026
mengatakan Sudah dua hari kami bolak-balik ke kantor, tapi tidak ada kejelasan. Bukan hanya waktu yang terbuang, biaya minyak dan makan juga keluar, capeknya luar biasa,” ujar salah satu warga yang mengurus adminstrasi kependudukan dengan nada kecewa.

Ironisnya, menurut informasi yang dihimpun di lapangan, di sebabkan ketidakhadiran sejumlah petugas menjadi salah satu penyebab tersendatnya pelayanan. Bahkan, seorang staf Disdukcapil yang enggan disebutkan namanya menyebutkan sudah 3 hari berkas menumpuk belum dapat di selesaikan , karna pimpinan dinas juga kerap tidak berada di tempat.
“Kadang pimpinan tidak masuk di kantor ini,Informasinya, beliau memegang dua jabatan di instansi berbeda,” ungkap sumber tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas kepemimpinan dan manajemen pelayanan publik di instansi tersebut. Praktik rangkap jabatan dinilai berpotensi buruk dan mengganggu fokus terang tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pengamat pelayanan publik menilai, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Disdukcapil merupakan instansi vital yang mengurus dokumen penting masyarakat seperti KTP, KK, akta kelahiran, hingga berbagai administrasi lainnya. Ketika pelayanan terganggu, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Masyarakat pun berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera ambil tindakan,turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Penempatan pejabat, khususnya pada posisi strategis yang rankap jabatan,diminta agar dilakukan secara profesional dan mempertimbangkan beban kerja.
Kami berharap pemerintah daerah tidak asal menempatkan pejabat. Jabatan itu amanah, dan dampaknya sangat luas bagi masyarakat,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdukcapil Aceh Singkil belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan masyarakat tersebut.
Situasi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera membenahi biro krasi yang benar untuk Pelayanan publik yang lamban dan tidak responsif bukan hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola birokrasi di tingkat daerah.aceh Singkil ini.
Nara Sumber, Sahirudin
( D, S)