
Sidoarjo, jatim.expost.co.id — Ketua LSM FPSR DPD SIDOARJO ( Agus Harianto ) Menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip Demokrasi dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa ( Pilkades )dengan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku, dan sesuai dengan. hati nurani bukan dari ajakan provokasi.
Menurut Agus , hak setiap warga negara untuk memilih dan di pilih telah di jamin dalam konstitusi , dalam hal ini sudah tertuang dalam Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 28D ayat ( 3 ) yang menyebutkan ” bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,
selain itu, pelaksanaan pemerintahan desa, termasuk pemilihan kepala desa, telah di atur di dalam Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menegaskan bahwa Kepala Desa di pilih secara Demokrasi oleh Masyarakat desa.
Setiap warga negara berhak memilih atau di pilih sepanjang memenuhi persyaratan administratif dan hukum, bukan sekedar prinsip demokrasi, tetap juga amanat konstitusi.” ujar Agus.

Lebih lanjut, ketentuan teknis mengenai Pilkades juga di atur dalam berbagai peraturan turunan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) yang menekankan asas langsung , umum, bebas , rahasia, jujur dan adil ( Luber dan Jurdil )
Agus Harianto Ketua LSM FPSR Sidoarjo, juga menanggapi isu yang berkembang saat ini , ( pemberitaan lewat media ) terkait sejumlah calon kepala desa yang di kaitkan dengan perkara hukum di masa lalu, salah satunya mengenai Ulis Dewi Purwanti, Calon Kepala Desa Kletek Kecamatan Taman.
Agus menjelaskan berdasarkan putusan pengadilan Ulis Dewi Purwanti telah di nyatakan tidak terbukti melakukan praktek pungutan liar ( pungli ) serta tidak terdapat kerugian Negara dalam perkara tersebut.
Selain itu Agus juga meluruskan informasi yang beredar terkait progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) bahwa progam tersebut tidak pernah di laksanakan di Desa Kletek Kecamatan Taman , sehingga isu – isu yang berkembang di nilai tidak berdasar.
Lebih jauh Agus menghimbau seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas serta mengedepankan etika dalam berkompetisi, seharusnya Pilkades menjadi ruang adu gagasan dan progam kerja , bukan ajang saling menjatuhkan, atau dengan menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
Biarkan masyarakat menentukan pilihan sesuai hati nurani , tanpa ada tekanan dan penggiringan opini , ini inti Demokrasi yang sehat.
Agus juga berharap masyarakat dapat menilai setiap calon secara obyektif dengan mempertimbangkan Visi.Misi serta rekam jejak masing – masing Calon, Dengan demikian di harapkan dapat terpilih pemimpin Desa yang Amanah dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Desa tersebut.
Pada intinya rakyat adalah pemegang kedaulatan , dengan begitu siapapun yang mereka pilih , harus di hormati dan di jaga , pungkas Agus .( red )



