Dugaan pembayaran uang sumbangan pra ujian semester juga terjadi di SMK Negeri 1 Plosoklaten.

Kediri, jatim.expost.co.id — Setelah membaca berita yang dimuat di media ini beberapa wali murid menyampaikan dan mengeluhkan terjadinya pembayaran uang pendidikan disekolah yang berbeda.

Masih diwilayah Kecamatan Plosoklaten tepatnya di SMK Negeri 1 Plosoklaten beberapa orangtua dan walimurid juga menyampaikan hal sama. Salah satu tujaun orangtua tersebut menghubungi Tim Media guna menanyakan apakah sumbangan sekolah itu diperbolehkan, pasalnya sekolah negeri semuanya sudah gratis.

“Anak saya di SMK Negeri Plosoklaten juga disuruh bayar pak, nominalnya 800 ribu. Kalau tidak dibayar tidak mendapatkan kartu ujian.” Jelasnya

Sesuai dengan aturan dan regulasi untuk sekolah negeri semuanya gratis, dikarenakan untuk sekolah negeri masing – masing sekolah sudah mendapatkan anggaran dari pemerintah yang bersumber dari APBN dan APBD berupa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan juga BPOPP.

Akan tetapi melalui komite sekolah, yaitu lembaga diluar lembaga pendidikan boleh untuk melakukan pengumpulan dana partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela. Dimana sumbangan bersifat sukarela ini nantinya bisa dipergunakan untuk mensupport kegiatan yang tidak bisa dianggarakan dari dana BOS dan BPOPP. Yang penting tidak mengikat dan memaksa, uang tersebut dikelola oleh komite bukan dibayar ke sekolah.

Lembaga pendidikan dan tenaga pengajar sendiri bertugas untuk memastikan proses belajar mengajar ditiap sekolah berjalan dengan baik dan sesuai sistem. Jangan sampai tenaga pendidik dan staf sekolah dilibatkan atau terlibat urusan komite. Bilamana ini terjadi Kepala Sekolah wajib mempertanggung jawabkan, karena tidak mungkin seorang yang berada dilingkungan sekolah turut serta mengurus keuangan komite kalau tidak ada perintah dari Kepala Sekolah.

Diduga pihak Kepala Sekolah dan Ketua Komite secara masif melakukan persekongkolan guna dapat menarik sumbangan. Apalagi pihak sekolah melalui wali kelas, Waka Humas, Kesiswaan dan guru BP kadang terlibat langsung melakukan penekanan secara masif melalui chat wa di Paguyuban Orangtua Siswa (Pagos) dengan dalih membuat laporan nama – nama siswa yang belum membayar uang komite. Melakukan teguran untuk segera membayar baik secara lunas atau dengan cara mencicil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *