Tak Beradab, Pimpinan Komisi X DPR Minta Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Diberi Sanksi Tegas

Jakarta, jatim.expost.co.id — Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan dosen Universitas Islam Makassar (UIM), Amal Said yang meludahi seorang kasir swalayan.

Menurutnya, peristiwa tersebut mencederai nilai kemanusiaan sekaligus merusak martabat profesi pendidik.

“Saya kira, sebagai dosen, sikap meludahi tersebut merupakan tindakan yang tidak beradab, merendahkan martabat kemanusiaan, dan sama sekali tidak dapat ditoleransi dalam kehidupan sosial mana pun,” ujar Lalu Hadrian, Jakarta, Senin (29/11/2025).

Ia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden tersebut, dan menilai perbuatan itu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Menurutnya, dosen bukan hanya berperan sebagai pengajar di ruang kelas, tetapi juga sebagai teladan moral di ruang publik.

“Saya memandang peristiwa tersebut sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Dosen adalah pendidik sekaligus teladan moral di ruang publik, sehingga sikap arogan, apalagi tindakan meludah kepada pekerja layanan, jelas bertentangan dengan nilai etika akademik, adab sosial, dan martabat profesi pendidik,” kata dia.

Lalu Hadrian menegaskan bahwa alasan emosi tak bisa dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan verbal maupun simbolik. Justru, kata dia, pengendalian diri merupakan bagian penting dari integritas seorang dosen dan aparatur negara.

“Alasan emosi tidak bisa dijadikan pembenaran, karena pengendalian diri justru menjadi bagian dari integritas seorang dosen,” jelas dia.

Lebih lanjut, Lalu Hadrian mendorong agar penanganan kasus ini dilakukan secara tegas dan proporsional. Mengingat yang bersangkutan berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), ia meminta agar sanksi ditegakkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Karena yang bersangkutan berstatus ASN, sanksi harus ditegakkan secara tegas dan proporsional sesuai peraturan, mulai dari sanksi disiplin ASN, sanksi etik oleh perguruan tinggi, hingga permintaan maaf terbuka,” tuturnya.

Ia menekankan, penegakan sanksi tidak semata-mata untuk menghukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi semua pihak. “Ini penting agar menjadi pelajaran bahwa ruang publik dan dunia akademik menuntut sikap beradab, bukan arogansi,” ucapnya.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, dosen Universitas Islam Makassar (UIM) bernama Amal Said tertangkap kamera tengah meludahi kasir swalayan berinisial N (21) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kejadiannya berlangsung pada Rabu (24/12), Amal Said yang mengenakan baju hitam lengan panjang, sedang berbelanja. Dalam video, Amal mulanya antre sambil membawa keranjang belanja.

Namun, tiba-tiba pria beruban itu, memotong antrean dan berdiri di depan kasir yang sedang melayani pelanggan lain. Kemudian dia membuka dompet saat kasir memasukkan barang ke kantong plastik dan tanpa diduga meludahi kasir di depannya.

Rektor UIM, Prof Muammar Bakry, membenarkan pria yang viral tersebut merupakan dosen di kampusnya. Pihak universitas pun segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Tentu dekannya sudah komunikasi. Entah bagaimana komunikasinya. Kan berjenjang, ada dekannya, ada atasannya dia,” kata Muammar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *