
SIDOARJO – Isu mengenai janji pengunduran diri Sekretaris Desa (Sekdes) Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perbincangan warga. Pernyataan yang disebut-sebut disampaikan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) beberapa bulan lalu itu kini kembali disorot setelah Muhammad Fathoni, yang akrab disapa Gus Toni, terpilih sebagai Kepala Desa Kalanganyar.
Sekdes Kalanganyar, Mashobich Al Masruri, dikabarkan pernah menyatakan akan mengundurkan diri apabila Muhammad Fathoni terpilih sebagai kepala desa dan keduanya tidak sejalan dalam menjalankan pemerintahan desa.
Informasi tersebut disampaikan seorang warga Kalanganyar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada awak media pada Minggu (11/10/2026).
“Iya, Mas. Pak Sekdes dulu sempat gembar-gembor waktu Pilkades beberapa bulan lalu. Katanya, kalau dirinya sebagai Sekdes tidak sejalan dengan Gus Toni yang terpilih menjadi kepala desa, lebih baik mengundurkan diri,” ujar warga tersebut.
Menurut warga itu, pernyataan tersebut kini kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan apakah ucapan yang disebut pernah disampaikan saat dinamika Pilkades itu benar-benar akan direalisasikan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media saat menelusuri persoalan tersebut di Kecamatan Sedati, Sekdes Kalanganyar disebut pernah mengirimkan surat pengunduran diri.
Namun, persoalan tersebut kemudian dimediasi oleh Camat Sedati, Dedy Kurniawan Wibowo, bersama Muhammad Fathoni selaku Kepala Desa Kalanganyar. Setelah proses mediasi, Mashobich Al Masruri disebut akhirnya tetap bertahan menjabat sebagai Sekretaris Desa hingga saat ini dan tidak jadi mengundurkan diri.
Perkembangan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai latar belakang pengajuan surat pengunduran diri dan hasil mediasi yang membuat Sekdes tetap menjalankan tugasnya. Redaksi
