Kecamatan Sedati Mulai Rehab Gedung dan Buka Layanan Payment Point, Anggaran Rp176 Juta

 

Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Kecamatan Sedati resmi memulai kegiatan rehabilitasi gedung kantor kecamatan sekaligus pembukaan layanan Payment Point untuk pembayaran PBB dan BBNKB. Program ini tertuang dalam kegiatan “Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Rehab Gedung Kantor – Pembukaan Layanan Payment Point Opsen PBB dan BBNKB)” dengan nomor kontrak 000.3/120/SP.348.7.5/2025.

Pekerjaan berlokasi di lingkungan Kecamatan Sedati dengan total anggaran Rp176.392.000,00, bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025. Proyek dikerjakan oleh CV Amerta Nusantara Raya, dan pengawasan dilakukan oleh CV El Shaddai Konsultan.

Camat Sedati, Drs. Abu Dardak, mengatakan bahwa kegiatan rehabilitasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
“Pemerintah Kecamatan Sedati berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Drs. Abu Dardak, penambahan layanan Payment Point PBB dan BBNKB akan sangat membantu warga yang selama ini harus pergi ke lokasi lain untuk melunasi kewajiban pajaknya.
“Rehabilitasi gedung ini bukan sekadar memperbaiki fisik bangunan, tetapi untuk menciptakan ruang pelayanan yang lebih nyaman, profesional, dan humanis,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pekerjaan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai standar agar fasilitas baru bisa segera digunakan masyarakat.
“Kami meminta dukungan seluruh warga Sedati. Semoga peningkatan layanan ini membawa manfaat besar dan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tutup Camat Abu Dardak.

Dengan dimulainya proyek ini, Kecamatan Sedati menargetkan pelayanan publik yang lebih optimal, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.( red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *