”
PASURUAN.// –Muhammad Rifqi Fajar (30), warga Desa Pakukerto Kecamatam Sukorejo , akhirnya lapor polisi usai alami penganiayaan. Penganiayaan itu terjadi pada Selasa (23/12) kemarin sekitar pukul 20.00 Wib.
Rifqi Fajar melaporkan penganiayaan yang menimpa dirinya di Polsek Sukorejo. Hal itu sesuai nomor STTLPM/83/XII/2025/SPKT POLSEK SUKOREJO. Peristiwa itu terjadi di Dusun Genitri Desa Gunting Kecamatan Sukorejo Pasuruan.
, Palaku Sempat Berhenti di Pertigaan Lalu Kejar Korban Lagi
Dalam keterangannya, pelapor mengaku dipukuli saat menagih hutang di rumah terlapor berinisial DTP. Korban katanya langsung dipukuli saat menagih uang terhadap terlapor tanpa ada pembicaraan terlebih dahulu.
Dalam keterangannya, pelapor mengaku sedang menagih hutang terhadap RF. Saat ditagih, RF mengarahkan kepada pelapor untuk meminta terlapor DTP.
“Saat saya nagih kepada RF dan DTP tapi akhirnya saya dianiaya sama DTP,” keterangan pelapor pada Polisi.
Kades Ikut Tanda Tangan Petisi Pemberhentian Wahid
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka dibagian kepala. Setelah itu dia ditangani petugas medis agar tidak terjadi apa apa.
Saat dikonfirmasi, Akbar Kanit Reskrim Polsek Sukorejo membenarkan adanya laporan tersebut. Akbar, mengaku jika pihaknya masih melaksanakan klarifikasi.
“Iya masih kita klarifikasi mas,” singkat Akbar.”
( Yusuf. )





