Satpol PP Tegaskan Penertiban Dilakukan Humanis, PKL Diminta Patuhi Aturan

Satpol PP Tegaskan Penertiban Dilakukan Humanis, PKL Diminta Patuhi Aturan

PASURUAN,// – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan menegaskan bahwa kegiatan penertiban yang dilakukan di sejumlah titik wilayah kota merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah (Perda), sekaligus menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Dalam keterangannya di lokasi, Basuki selaku Kasatpol PP Kota Pasuruan menyampaikan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis. Para pedagang kaki lima (PKL) sebelumnya telah diberikan sosialisasi serta peringatan agar tidak berjualan di area terlarang, khususnya di atas trotoar dan fasilitas umum.

“Kami tidak serta-merta melakukan penindakan. Sudah ada tahapan, mulai dari imbauan, teguran hingga pemberitahuan resmi. Penertiban ini adalah langkah terakhir karena aturan tetap harus ditegakkan,” ujar Basuki dalam pernyataannya.

Satpol PP juga menekankan bahwa keberadaan PKL di atas trotoar tidak hanya melanggar Perda, tetapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki dan mengganggu kelancaran aktivitas publik. Oleh karena itu, pihaknya meminta kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Kami berharap para PKL bisa memahami bahwa ini bukan bentuk mempersulit mata pencaharian, melainkan menata kota agar lebih tertib, aman, dan nyaman,” tambahnya.

Kegiatan penertiban tersebut mendapat pengamanan dari aparat terkait dan berlangsung kondusif. Satpol PP memastikan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di kemudian hari.

Suararakyat akan terus memantau perkembangan di lapangan, termasuk dampak kebijakan penertiban terhadap para PKL serta langkah solusi yang disiapkan pemerintah daerah.”

( Yusuf. )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *