
Kediri, jatim.expost.co.id — Menindak lanjuti dugaan adanya pungutan sejumlah uang di SMA Negeri 1 Plosoklaten pra ujian semester, Tim Media mencari kebenaran pembayaran yang harus dibayarkan siswa guna mendapatkan kartu ujian. Dari pemberitaan sebelumnya diduga pihak sekolah dan komite saling lempar tanggung jawab, sehingga kejelasan pembayaran tersebut dipergunakan untuk apa masih menjadi tanda tanya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi jelas hal ini sudah menabrak aturan. Perlu adanya informasi yang jelas terkait dugaan pungutan di lembaga sekolah yang telah diambil siapa yang membuat kebijakan.
Diduga penekanan pungutan di lembaga sekolah marak terjadi saat akan dilaksanakan ujian semester, dengan berdalih harus dilunasi agar mendapat kartu ujian menjadi momok tersendiri, baik oleh siswa dan walimurid. Ketakutan tidak mendapat kartu ujian dan tidak bisa mengikuti ujian menjadi salah satu alasan pembayaran sejumlah uang yang memberatkan para siswa dan orangtua.
Yang sangat disayangkan, saat dimintai keterangan, ketua Komite SMA Negeri 1 Plosoklaten yang saat dikonfirmasi hanya menyampaikan sudah adanya peralihan ketua Komite justru menjadi tanya besar. Pasalnya jawaban dari Basori sangat singkat dan terkesan tidak mau memberikan statment yang baik dan bisa dipertanggung jawaban.
“Info darimana”
jawaban Basori yang terkesan mencari pembenar bukan mengklarifikasi
Hal ini sangat disayangkan, ditengah sosialisasi sekolah gratis, pihak lembaga sekolah dan Komite diduga memanfaatkan situasi pra ujian untuk menarik sejumlah uang kepada siswa dan orangtua.
Terkait dugaan pungutan uang gedung atau sumbangan komite yang diterjadi di SMA Negeri 1 Plosoklaten yang sedang berlangsung tersebut aturan atau kebijakan, sampai dengan saat ini kedua lembaga pendidikan tersebut belum memberi jawaban yang jelas.





