SIDOARJO
Pemerintah Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo secara resmi membuka pendaftaran penjaringan dan penyaringan perangkat desa tahun 2026. Informasi tersebut diumumkan secara terbuka melalui pemasangan pamflet di sejumlah lokasi strategis serta disebarluaskan melalui media sosial desa.
Dalam pengumuman tersebut, Pemerintah Desa Sedati Agung membuka pendaftaran untuk dua jabatan perangkat desa, yakni Kepala Dusun Dukuh dan Kepala Dusun Walan. Pendaftaran dibuka mulai 8 Desember hingga 22 Desember 2025.
Adapun waktu pendaftaran dilayani setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB, dengan tempat pendaftaran langsung di Balai Desa Sedati Agung.
Kepala Desa Sedati Agung, Suhariyono, menyampaikan bahwa pemasangan pamflet dan penyebaran informasi melalui berbagai media merupakan bentuk transparansi pemerintah desa kepada masyarakat.
Kami sengaja memasang pamflet penjaringan di tempat-tempat strategis dan menyebarkannya melalui media sosial agar informasi ini diketahui secara luas oleh masyarakat. Ini adalah bentuk keterbukaan dan transparansi Pemerintah Desa Sedati Agung,” ujar Suhariyono.
Ia menegaskan bahwa proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa dilaksanakan secara terbuka, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk memudahkan masyarakat, panitia juga menyediakan informasi pendaftaran melalui kontak yang tertera pada pamflet, serta menyediakan barcode yang dapat dipindai untuk mengetahui syarat dan ketentuan pendaftaran secara lengkap.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, Pemerintah Desa Sedati Agung berharap dapat menjaring calon perangkat desa yang kompeten, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat demi meningkatkan pelayanan dan pembangunan desa ke depan.( Red )





