Jemaat GKI Krian Dilanda Krisis Kepercayaan Kepada Ketua  Majelis Rustam  Dituding Bermasalah ,.Dan diharuskan  Turun Sebelum Jabatan Selesai 

KRIAN SIDOARJO

20 Februari 2026 tepat pukul 19.30 Jemaat GKI Krian spontanitas menghadap ke Majelis , hanya kebetulan pas ada Rapat Majelis

KRIAN SIDOARJO 20  Februari 2026
‎Tuntutan Jemaat Pemimpin Majelis  GKI Krian   mendesak  menonaktifkan  Saudara Rustam  dari jabatannya sebagai Ketua Majelis
‎ ketua mejelis GKI Jrian yang sangat arogan , dalam perkataan. Keraroganan tersebut tampak pada perkataan yang sering terlontar dengan kata_ kata.
GOBLOK , KALAU TIDAK MAU ATURAN TATA GEREJA GKI SILAHKAN PINDAH GEREJA SERTA TANGAN SELALU MENUDING KEPADA sesama MAJELIS DISAAT SIDANG, tulisan di WA group penatua ataupun kepada jemaat secara langsubg , cara kepemimpinan yang dilakukan sama seperti pada perusahaan maupun instansi. Tindakan prontal dan arogansi dipandang tidak tepat jika dilakukan kepada sesama penatua ataupun jemaat yang sangat bertentangan dengan Firman Tuhan dan aturan tatip tata gereja. Seorang penatua terpanggil untuk melayani dengan tulus dan penuh kasih. Keprontalan dan aroganzi inilah yang menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidak harmonisan dalam beribadah ataupun dalam berpelayanan diantara penatua dan jemaat.

‎Dalam hal ini  Ketua Majelis GKI Krian diberi kuasa guna mengatur keuangan gereja dalam arti untuk mengelola didalam pelayanan  sesuai  SOP. dalam kegiatan gereja keseluruhannya .mulai dari hal giat  hari hari besar gereja yang disebut sekarang phrg yaitu PANITIA HARI BESAR GEREJA .terutama dalam hal duka dan lain lainnya .

Dengan pembicaraan tepat pada tanggal 20 Februari 2026 Jemaat menunggu warta gereja harus ditulis bahwa Ketua Majelis Rustam dalam Minggu  ini baik cetak warta gereja  maupun Slide warta sewaktu kebaktian Minggu depan .jemaat bukan dendam yang bersangkutan tapi demi amannya dalam tata gereja terutama dalam hal keuangan gereja secara keseluruhannya .ungkapnya Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *