
Aceh Singkil, jatim.expost.co.id — Dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, pada tahun anggaran 2017 hingga 2023, menjadi sorotan masyarakat.
Permasalahan tersebut diduga berkaitan dengan ketidaktertiban administrasi pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh direktur BUMK. Hal itu disebut telah menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai temuan tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Namun hingga tahun 2026, temuan yang tercantum dalam hasil pemeriksaan tersebut dikabarkan belum disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat meminta Kejaksaan Negeri Aceh Singkil untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan RJ selaku Direktur BUMK Gosong Telaga Barat.
Dugaan kerugian keuangan negara antara lain berasal dari dana simpan pinjam yang hingga saat ini belum dipertanggungjawabkan secara jelas.
Selain itu, bantuan dana yang bersumber dari Baitul Mal juga disebut belum memiliki laporan pertanggungjawaban yang transparan.
Berbagai aset BUMK Gosong Telaga Barat pun menjadi tanda tanya karena tidak adanya kejelasan mengenai keberadaan maupun pengelolaannya.
Laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan oleh Direktur BUMK diduga tidak sesuai dengan kondisi pengelolaan keuangan yang sebenarnya.
Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu temuan dalam hasil audit Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil.
Sejumlah warga setempat yang ditemui media menyampaikan bahwa permasalahan penggunaan anggaran BUMK tersebut patut diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.
Mereka berharap Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dapat menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Inspektorat guna memberikan kepastian hukum dan menjaga transparansi pengelolaan keuangan kampung. Ketika media ini mengkonfirmasi, Direktur BUMI RJ Senin (22/6/2026).
Mengatakan. Temuan LHP. inspektorat sudah kami buat sebuah sanggahan terkait tidak tertibnya Administrasi dikerjakan kami tidak pernah dibekali sosialisasi management tentang tata kelola badan usaha milik kampong,menambahkan.
“Mengenai laporan pertanggung jawaban (LPJ) selalu ada kami lampirkan berita acara pengeluaran dana kemana digunakan.” pungkas Ketua Direktur BUMDS, RJ.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
( D, S)


