Surabaya – Jatimexpost.co.id || Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah awak media terkait dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan kasus perjudian online (judol) di wilayah Jawa Timur,Tekait penangkapan di daerah simorame,candi sidoarjo, tanggal 13 mei 2026 dan di lepaskan tanggal 15 mei 2026 dikabarkan belum mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian yang bersangkutan.
Menurut informasi yang beredar, media telah berupaya meminta klarifikasi guna memastikan kebenaran dugaan tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, konfirmasi yang disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi hingga mendatangi subdit 2 unit 1,terkait oknum berinisial A dan D di polda jawa timur belum memperoleh respons resmi.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat yang berharap adanya keterbukaan informasi serta penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait penanganan perkara yang menjadi sorotan publik. Sejumlah pemberitaan di media lokal juga mengangkat dan menyoroti perihal ini,namun belum adanya keterangan resmi dari pihak terkait.
Masyarakat dan insan pers berharap institusi kepolisian dapat memberikan klarifikasi secara transparan guna menghindari spekulasi yang berkembang di ruang publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Di sisi lain, kepolisian pada berbagai kesempatan menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran prosedur maupun pelanggaran disiplin anggota sesuai ketentuan yang berlaku.


