Bantuan hibah ternak Kambing di Kabupaten Kediri diduga mark up anggaran.

Kediri, jatim.expost.co.id — Program bantuan ternak yang disalurkan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, di Kabupaten Kediri diduga terjadi mark up anggaran. Kuatnya dugaan adanya mark up anggaran dipicu ketidak transparanan terkait anggaran dan biaya pengadaan barang dan jasa.

Perlu diketahui bersama, pada Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur telah menyalurkan bantuan hibah ternak kepada beberapa Kelompok Ternak (Poknak) di Kabupaten Kediri. Dimana bantuan tersebut merupakan aspirasi atau usulan dari anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Akan tetapi dalam proses penyaluran penerima manfaat atau Poknak tidak mengetahui berapa anggaran yang diperoleh. Poknak selaku penerima bantuan ternak Kambing hanya sebatas menerima bantuan, tanpa diberikan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bukti penyelesaian pekerjaan dan telah menerima bantuan. Ketidak transparanan anggaran dalam program ini diduga masih menggunakan pola sistem ijon yang sempat viral di Provinsi Jawa Timur beberapa waktu yang lalu.

Salah satunya bantuan ternak yang diterima Kelompok Ternak di Kabupaten Kediri adalah Perkumpulan Kelompok Dua Empat Sumberejo yang berada di Desa Sumberejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu anggota Poknak Dua Empat Sumberejo bantuan ternak yang diterimanya berupa 10 ekor Kambing. Terdiri dari 9 ekor betina dan 1 ekor jantan, bantuan tersebut diusulkan melalui aspirasi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Erjik Bintoro dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selanjutnya Tim Media menanyakan terkait anggaran kepada salah satu anggota Poknak Dua Empat Sumberejo. Hal itu guna mendapatkan informasi terkait Profesionalisme dan Transparansi pelaksana kegiatan dalam menyalurkan bantuan. Akan tetapi anggota kelompok tidak mengetahui nominalnya, mereka selaku penerima bantuan hanya sebatas penerima bantuan saja.

“Saya kurang tahu mas kalau anggaran berapa, yang saya ingat bantuan kambing dari Pak Erjik Bintoro. Jumlahnya ada 10 ekor kambing, 9 betina dan 1 ekor jantan.” Terangnya

Kemudian anggota Poknak mengajak Tim Media untuk melihat bantuan kambing yang didapatnya. Dari hasil keterangan yang didapat Tim Media saat melihat langsung bantuan kambing diduga anggarannya tidak sesuai.

“Kambingnya seperti ini mas, kalau harga pasaran sekarang kurang lebih 2 juta.” Ujarnya

Perlu diketahui untuk bantuan kambing yang diterima Poknak Dua Empat Sumberejo adalah jenis kambing lokal, berdasarkan sumber data anggaran untuk bantuan kambing lokal betina adalah Rp. 3.424.000,- sedangkan untuk kambing lokal jantan adalah Rp. 3.750.000,-

Mengacu pada keterangan dari kelompok Ternak Dua Empat Sumberejo diduga bantuan tersebut kuat dugaan terjadi mark up anggaran. Salah satunya dengan tidak adanya BAST atau pun sosialisasi sebelum dan sesudah bantuan disalurkan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu keterangan yang didapat dari Erjik Bintoro anggota DPRD Provinsi Jawa Timur selaku pihak yang mengusulkan bantuan yang merupakan aspirasinya justru belum mengetahui bantuan tersebut sudah turun atau belum. Erjik Bintoro pun membenarkan bantuan ternak yang diterima Poknak di Sumberejo Kandat merupakan aspirasi dan usulan melalui stafnya.

“Bantuan ternak Kambing yang di usulkan melalui staf saya kemarin ada 2 kelompok, kalau tidak salah daerah Sumberejo Kandat dan Grogol. Seingat saya Pagu anggarannya 50 juta.” Jelas Erjik kepada Tim Media melalui sambungan wa

“Nanti coba saya tanyakan kepada staf saya, karena saya malah belum tahu bantuan tersebut kalau sudah turun. Karena tidak laporan baik dari Dinas ataupun dari kelompok.” Tutupnya

Guna mendapatkan perbandingan terkait harga pasar ternak kambing yang disalurkan di Kabupaten Kediri, Tim media mencoba untuk mencari informasi dari beberapa peternak lokal di Kabupaten Kediri dan sekitarnya. Hal tersebut guna dijadikan pembanding dan dasar apakah bantuan ternak kambing lokal yang disalurkan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dalam batas kewajaran.

Beberapa informasi baik dari peternak dan beberapa komunitas jual beli kambing diwilayah Kediri Raya, untuk bantuan kambing sesuai dengan spesifikasi pengadaan ternak diduga kuat anggarannya tidak sesuai. Dengan ukuran dan spesifikasi seperti yang tercatat untuk ukuran Tinggi Badan sesuai yang tertulis di spesifikasi yaiti 70 cm harga dipasaran saat ini memang tidak lebih dari Rp. 2.000.000,- perekor untuk kambing betina. Dan tidak lebih dari harga Rp. 3.000.000,- perekor, dimana pada saat ini harga jual kambing khususnya jantan mendekati Hari Raya Qurban harganya cenderung naik. Akan tetapi bila bantuan tersebut disalurkan sekitar Bulan Nopember – Desember harganya masih dibawah harga sekarang.

Sebagai catatan, harga yang diperoleh sebagai rujukan dan estimasi harga pasaran. Dikarenakan untuk anggaran bantuan ternak kambing yang mengetahui dan mengelola hanya Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Baik Poknak, anggota DPRD yang mengusulkan dan masyarakat sampai dengan saat ini tidak mengetahui secara pasti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *