Program bantuan ternak Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Kediri diduga tidak transparan.

Kediri, jatim.expost.co.id — Program bantuan ternak kepada kelompok masyarakat yang disalurkan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 diduga tidak transparan dan sarat terjadinya mark up anggaran. Berdasarkan data yang didapat Tim Media salah satu kabupaten penerima bantuan ternak yang disalurkan oleh Dinas Peternakan adalah Kabupaten Kediri.

Menindak lanjuti data tersebut Tim Media mendatangi salah satu Kelompok Ternak (Poknak) guna menanyakan apakah bantuan tersebut sudah terealisasi apa belum. Berdasarkan sumber informasi salah satu penerima bantuan ternak dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur berada di Desa Bedali Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri. Dari hasil keterangan salah satu penerima bantuan ternak kelompok ternak tersebut pada Tahun 2025 mendapat bantuan ternak berupa sapi cross.

Akan tetapi Poknak tersebut tidak mengetahui berapa nominal anggarannya, poknak hanya menerima bantuan dalam bentuk ternak.

“Mengenai anggaran berapa saya tidak mengetahui, karena yang didapat sudah berupa barang (sapi cross). Jumlah bantuan yang diterima ada 26 ekor sapi, akan tetapi yang sudah datang dan diterima secara langsung masih 17 ekor sedangkan 9 ekor dikembalikan saat pengiriman (dropping) dikarenakan sakit.” Jelas Ketua Poknak

Mengacu pada sumber data, anggaran yang dipergunakan untuk bantuan ternak yang dikelola oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk pengadaan sapi cross betina per ekor adalah Rp. 19.260.000,-

Keterbukaan Informasi sangat penting guna menghindari adanya dugaan mark up anggaran yang dapat merugikan negara dan juga masyarakat selaku penerima manfaat. Akan tetapi pada praktek dan kenyataan diduga pihak Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur tidak menyampaikan secara terbuka kepada Poknak sehingga dugaan adanya penyimpangan secara hukum adalah sah.

Berdasarkan keterangan dari Ketua Poknak saat dimintai keterangan mengenai harga bantuan sapi cross saat diterima dikisaran harga Rp. 14.000.000,-. Hal ini dikarenakan mereka tidak mengetahui anggarannya.

“Kalau harga saat datang kira-kira harga 14 juta bolong mas (kurang dari 14 juta).” Tambahnya

Disinilah pentingnya keterbukaan informasi, sehingga masyarakat juga ikut mengawasi program pemerintah yang sedang berjalan. Dengan transparansi dan akuntabel diharapkan program – program pemerintah bisa berjalan dengan baik dan bisa mengena dimasyarakat sesuai dengan tujuannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *