
Sumber dari artikel Tanggal 12 September 2024 pukul 09.30
Sumber Pendapatan Negara 2024
Jakarta, jatim.expost.co.id — Mengungkap fakta 82,4% Sumber Pendapatan Negara Berasal dari Pajak
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan pendapatan dari pajak menjadi sumber utama dalam struktur penerimaan negara, mencapai 82,4% dari total pendapatan.
Pendapatan negara merupakan salah satu komponen penting dalam mendukung kegiatan pemerintahan dan program pembangunan nasional. Pada target pendapatan negara yang tercantum di APBN 2024, pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi beberapa sumber utama pendapatan negara yang menjadi tumpuan dalam pembiayaan berbagai program pembangunan.
Penerimaan Pajak Sumbang Pendapatan Terbesar
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan dari pajak menjadi sumber utama dalam struktur penerimaan negara, mencapai 82,4% dari total pendapatan. Pajak terdiri dari berbagai jenis seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta cukai.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan basis pajak dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak guna menjaga stabilitas anggaran dan pembiayaan pembangunan.
Berbagai reformasi perpajakan juga telah dilakukan, seperti digitalisasi layanan perpajakan dan penyederhanaan aturan, untuk meningkatkan efisiensi dan pendapatan dari sektor ini.
Hasil Tambang, Minyak Bumi, Gas, dan Energi Menyumbang 7,4%
Sumber daya alam (SDA) menyumbang sekitar 7,4% dari total pendapatan negara. SDA ini meliputi hasil tambang, minyak bumi, gas, dan sumber daya energi terbarukan.
Meskipun kontribusinya relatif kecil dibandingkan pajak, sektor ini tetap menjadi komponen penting terutama untuk daerah-daerah yang kaya akan SDA. Fluktuasi harga komoditas internasional serta peralihan ke energi bersih menjadi tantangan utama bagi pemerintah dalam memaksimalkan pendapatan dari sektor ini.
BUMN Turut Menyumbang Pendapatan Negara Sebanyak 3,1%
Kontribusi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berada pada kisaran 3,1%. BUMN di berbagai sektor, seperti energi, telekomunikasi, dan transportasi, memberikan kontribusi melalui dividen, laba bersih, serta pajak perusahaan.
Pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan kinerja BUMN, termasuk restrukturisasi, penggabungan (merger), dan perbaikan tata kelola perusahaan agar lebih efisien dan kompetitif di pasar global. Dalam jangka panjang, peningkatan kontribusi dari BUMN diharapkan akan semakin signifikan.
Badan Layanan Umum Menyumbang 3%
Badan Layanan Umum (BLU) menyumbang sekitar 3% dari pendapatan negara. BLU merupakan badan yang menyediakan layanan publik dengan menerapkan prinsip-prinsip bisnis.
Pendapatan dari BLU berasal dari berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, melalui pembayaran layanan dari masyarakat atau kerja sama dengan pihak swasta.
Dengan terus mendorong efisiensi dan inovasi dalam layanan publik, diharapkan kontribusi BLU terhadap penerimaan negara akan meningkat di masa mendatang.
Pendapatan dari Sumber Non-Pajak Lainnya Sebanyak 4%
Pendapatan bukan pajak lainnya mencakup berbagai penerimaan yang tidak termasuk dalam kategori-kategori di atas, seperti denda, sanksi administratif, dan penerimaan dari lelang aset negara. Kontribusi dari kategori ini mencapai 4% terhadap total pendapatan negara.
Meski terbilang rendah penerimaan bukan pajak lainnya menjadi pelengkap penting dalam struktur pendapatan negara, khususnya dalam menutup kesenjangan pendapatan dari sektor-sektor utama.
Indonesia adalah contoh utama negara kaya sumber daya alam (SDA) yang pendapatan terbesarnya justru ditopang oleh pajak. Lebih dari 80% APBN 2025 berasal dari perpajakan, sementara kontribusi SDA melalui PNBP hanya sekitar 7–8%. Kondisi ini terjadi akibat ketergantungan pada pajak penghasilan (PPh) dan PPN serta pengelolaan SDA yang belum maksimal.
Berikut adalah poin-poin penting terkait fenomena ini:
Dominasi Pajak: Berdasarkan laporan APBN 2025, pajak menyumbang lebih dari 82,1% dari total pendapatan negara.
Kontribusi SDA Rendah: Meskipun memiliki nikel, batubara, dan minyak bumi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SDA hanya menyumbang angka yang jauh lebih kecil dibandingkan pajak.
Penyebab: Beberapa faktor penyebab utamanya meliputi pengelolaan SDA yang dominan dilakukan oleh swasta/asing, kurangnya hilirisasi, serta struktur pajak kelas menengah yang masih menjadi tulang punggung penerimaan.
Kutukan Sumber Daya (Resource Curse): Fenomena ini sering disebut sebagai kutukan sumber daya, di mana negara kaya SDA justru memiliki pertumbuhan ekonomi yang tidak optimal atau ketimpangan pendapatan.
Fenomena ini menunjukkan perlunya optimalisasi pengelolaan SDA agar benar-benar memberikan dampak signifikan bagi pendapatan negara, bukan hanya bergantung pada sektor perpajakan.




