Perselisihan kerjasama seorang pemuda asal Jombang berbuntut penganiayaan

Jombang, jatim.expost.co.id — Kejadian berawal dari joint kerjasama antara Virgiana Fajar Shoddiq dengan Muhammad Risky Syaifuddin, keduanya menjalin ketjasama penjualan ikan laut sejak Tahun 2025 lalu. Awalnya kerjasama tersebut berjalan lancar dengan bagi hasil yg sudah di berikan ke Muhammad Rizky Syarifudin selaku investor, akan tetapi kerjasama tersebut mulai tersendat dan tidak jalan alias pailit sejak Novomber 2025.

Berawal dari November 2025 itu Virgiana Fajar Shodiq tidak bisa memberikan hasil kepada saudara Muhammad Rizky Syaifuddin.
Sehingga Muhammad Rizky Syaifuddin menagih ke janji dan kesepakatan kerjasama kepada Virgiana Fajar Shodiq.

Dalam kondisi yg sudah pailit dan Virginia di tekan oleh Muhammad Rizky untuk mengembalikan modal sebesar 30jt plus bunga 30% dalam jangka 1 bulan.

Dikarenakan tidak ada kejelasan Muhammada Rizky mendatangi Virginia dan berakhir penganiayaan. Muhammad Rizky yang juga pemilik usaha kafe KOREKSI.ID dan yayasan PKBM yg di kelola bersama keluarga beralamat di jln raya Bandung Desa Bandung Kecamatan Diwek tersulut emosi sehingga melakukan penganiayaan.

Berdasarkan informasi kejadian penganiayaan sudah di lakukan sejak Tanggal 18 februari 2026 lalu, tetapi pihak korban tidak memperpanjang masalah tersebut.

Sampai dengan kejadian kekerasan yg ke dua terjadi pada Kamis (19/3/2026) jam 14.30. Dimana kejadian penganiayaan di lakukan di jl raya Bandung Desa Bandung Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang terjadi di depan mushola AR-RAHMAN Desa Bandung Kecamatan Diwek.

Dalam kejadian tersebut pelaku (Muhammad Rizky.red) memukuli korban (Virginia) dan mengancam korban dengan senjata tajam, tidak hanya itu pelaku juga merampas hp korban dengan dalih agar tidak menyebarkan bukti bukti percakapan dan intimidasi yang di pernah lakukan pelaku.

Intimidasi dan perlakuan kasar yg di lakukan pelaku ke pihak korban juga di lakukan di rumah korban, istri korban yg sempat merekam kejadian intimidasi sempat di bentak oleh pelaku dan di ancam.

Dengan kejadian penganiayaan tersebut yg di anggap membahayakan keselamatan korban dan istri maka mereka sepakat untuk meminta pelindungan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang dan laporan sudah di terima pihak Polres Jombang.

Sampai dengan berita ini di rilis awak media kami mau konfitmasi ke pihak polres jombang lewat wa belom ada konfirmasi.awak media mali

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *