APBK Aceh Singkil 2026 Dirancang Rp 832,16 Miliar, Defisit Ditutup SILPA

 

ACEH SINGKIL : JatimXpost co, id :4/3/2026

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil, Selasa, 3 Maret 2026.

Dalam pidatonya, Oyon menegaskan penyusunan RAPBK 2026 menggunakan pendekatan anggaran berbasis kinerja.

Setiap program dan kegiatan, kata dia, harus terukur melalui indikator masukan, keluaran, hasil, manfaat, dan dampak.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menargetkan total pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp 832.162.539.303.

Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 88.901.523.715, pendapatan transfer Rp 732.766.252.432, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 10.494.763.156.

Oyon merinci, komponen PAD terdiri atas pajak daerah Rp 19.514.851.511, retribusi daerah Rp 10.814.720.200, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 2.551.952.004, dan lain-lain PAD yang sah Rp 56.020.000.000.

Adapun pendapatan transfer sebesar Rp 732,76 miliar meliputi transfer pemerintah pusat Rp 716.015.559.000 dan transfer antar daerah Rp 16.750.693.432.

Transfer dari pusat mencakup dana otonomi khusus dan tambahan infrastruktur, dana desa, dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), serta dana alokasi khusus (DAK) fisik dan nonfisik sesuai ketetapan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 10,49 miliar berasal dari dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang ditransfer langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Di sisi belanja, pemerintah merencanakan anggaran sebesar Rp 843.328.709.590.

Belanja tersebut diprioritaskan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta pembiayaan organisasi perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan komposisi itu, RAPBK 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp 11.166.170.287.

Menurut Oyon, defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dalam jumlah yang sama.

Ia berharap pembahasan bersama legislatif dapat berjalan lancar hingga penetapan menjadi qanun, sehingga APBK 2026 dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil.

( D, S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *