ACEH SINGKIL :JatimXpos co, id : 3/3/2026
Aksi demonstrasi di depan Kantor DPRK Aceh Singkil, Selasa, 3 Maret 2026, menuai sorotan.
Pemerhati daerah, Budi Harjo, menilai aksi tersebut patut diduga tidak sepenuhnya murni aspirasi masyarakat karena adanya dugaan keterlibatan pejabat aktif pemerintah daerah.
Budi menyoroti kehadiran seorang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil yang menjabat sebagai kepala bidang (kabid) dan terlihat berada di tengah barisan massa.
“Kalau ini benar-benar gerakan rakyat, kenapa pejabat struktural ikut berada di dalam barisan massa? Ini patut diduga sebagai bentuk keterlibatan kekuasaan dalam mengarahkan opini publik,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa.
Menurut dia, aparatur sipil negara (ASN), terlebih pejabat struktural, semestinya menjaga netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Keterlibatan pejabat aktif dalam aksi demonstrasi, kata dia, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mencederai etika birokrasi.
“ASN bukan aktor politik jalanan. Kalau pejabat sudah turun dalam barisan aksi, publik berhak mempertanyakan independensinya,” ujarnya.
Budi meminta Bupati dan Sekretaris Daerah Aceh Singkil memberikan klarifikasi resmi kepada publik terkait kehadiran pejabat tersebut.
Ia juga mendesak dilakukan evaluasi apabila terbukti ada pelanggaran terhadap prinsip netralitas ASN.
“Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan,” kata dia.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun pejabat yang dimaksud terkait tudingan tersebut.
( D, S)




