Dasar Pendidikan Salah Satu SD Negeri di Gunungkidul, Dijadikan Ladang Pungli, Wali Siswa Lapor Ke Wartawan
GUNUNGKIDUL (DIY) - jatim.expost.co.id Salah satu sekolah di Gunungkidul diduga lakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap orang tua siswa. Lebih tepatnya peristiwa terjadi di SDN Kemadang Gunungkidul. Hal ini terungkap dari laporan beberapa wali siswa warga Gunungkidul beberapa waktu lalu.
Permintaan sumbangan itu ditujukan kepada orang tua yang rencananya akan dipakai untuk menopang program kegiatan SDN Kemadang Gunungkidul salah satunya untuk Pembenahan Fisik Bangunan Gorong-Gorong.
Saat dikonfirmasi awak media, W Ketua Komite menerangkan, bahwa pungutan tersebut memang ditujukan untuk orang tua siswa. Namun, dia menampik tudingan jika itu merupakan praktik pungli.
"Kalau dikatakan pungutan saya rasa kok kurang tepat karena itu sudah dirembuk melalui rapat pengurus komite. Kemudian komite berkoordinasi bersama pihak sekolahan, serta dengan orang tua siswa pun juga sudah bermusyawarah. Saat itu tidak ada yang keberatan," ucapnya saat ditemui awak media, Selasa (29/4/2025).
Lebih lanjut, W menjelaskan, bahwa adanya pungutan di sekolahan tersebut juga sudah diketahui dan diperbolehkan oleh Dewan Pendidik Dinas Pendidikan Gunungkidul.
Diketahui juga, besar kecilnya biaya pungutan yang diwajibkan dibayar oleh wali siswa, tadinya dari Rp 10.000, lanjut menjadi Rp 20.000, dan akhirnya sampai dengan menjadi Rp 120.000.
Disisi lain, Terkonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan, Agus Subariyanta, S.T, belum mengetahui perihal adanya kegiatan pungutan, iuran atau sumbangan tersebut.
"Kami belum tahu soal itu. Setau saya beberapa saat yang lalu ada yang laporan bahwa SDN tersebut melakukan pungutan, iuran atau sumbangan kepada wali siswa," ucapnya saat dikonfirmasi awak media.
Tambah Agus, Saya sudah klarifikasi ke Kepsek dan Korwil dan sudah memberikan arahan tentang pelaksanaan iuran/sumbangan sesuai regulasi, bahkan saya sudah meminta Dewan Pendidikan utk mengawal pelaksanaan iuran/sumbangan tsb di SD N Kemadang.
Info terakhir yang kami dapat atas pelaksanaan sumbangan atau iuran oleh SD N Kemadang pada waktu itu sudah disesuaikan regulasi dan ada pendampingan dari Dewan Pendidikan.
"Atas berita tersebut, kami akan kembali undang Kepsek dan Korwil serta Dewan Pendidikan guna keperluan koordinasi dan klarifikasi berita tersebut." Pungkasnya.
Sampai dengan berita ini dipublikasikan, Dinas Pendidikan akan terus koordinasi lebih lanjut mengenahi peristiwa tersebut.
(TIM INVESTIGASI)
Social Header